Seputarkita.info,- Pasca hakim menjatuhkan vonis kepada Ariel, kekasih Luna Maya itu diberi waktu 7 hari untuk mengajukan banding. Tepat pada hari terakhir tenggat waktu, Senin (7/2/2011), Ariel mendaftarkan memori banding yang ditulis olehnya sendiri itu ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.Ariel telah dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 250 juta dalam kasus video seks. Namun proses hukum eks vokalis Peterpan itu belum selesai.
Pendaftaran memori bandin
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar
Post a Comment