Seputarkita.info,- Bambang tak sabar ingin mengucapkan ikrar talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.Setelah menerima surat tembusan dari Mahkamah Agung (MA) perihal gugatan cerai yang diajukan oleh Bambang Trihatmodjo dengan Halimah Agustina Kamil di tingkat Peninjauan Kembali (PK).
"Kita akan memohon kepada PA Jakarta Pusat untuk segera menetapkan atau menjadwalkan persidangan untuk bisa mengikrarkan talak secepatnya. Tetapi sampai saat ini kita belum ajukan. Memang tenggang waktunya
Bambang Tri Tak Sabar Talak Halimah, Karena Desakan Mayang sari
Diposting oleh pixelman | 4:18 PM | 0 komentar »
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar
Post a Comment