Berita Terkini.us,- Polisi telah menetapkan 5 tersangka kasus kerusuhan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Dari 5 tersangka tersebut, 2 di antaranya telah ditahan."Sudah 5 tersangka dan 25 saksi hingga tadi malam. Dari 5 tersangka sementara 2 orang sedang ditahan, 3 orang belum ditahan karena menggali alat bukti pendukungnya. Tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka juga," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Gunawan saat dihubungi wartawan, Jumat (11/2/2011).
Menurut Gunawan, kelima tersangka terse
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar
Post a Comment