Google

Polri: Beking Gayus di Penjara Bisa Dipidana

Diposting oleh pixelman | 2:18 AM | 0 komentar »

Berita Terkini.us,- Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan mengaku ada yang membiayainya selama di tahanan. Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menegaskan Kepolisian dapat menjerat penyokong Gayus tersebut dengan jeratan pidana.

"Ya bisa. Soalnya dia orang yang punya keterlibatan apalagi membiayai orang yang bermasalah," kata Ito di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/1/2011).

Ito mengaku pihaknya telah memiliki data-data siapa pemberi dana Gayus sesuai pengakuan yang bersangkutan

Read more ...

0 komentar