Berita Terkini.us,- Pihak Kemenkum HAM mengklaim pembebasan Artalyta Suryani alias Ayin sesuai prosedur. Namun, pembebasan itu secara moral patut dipertanyakan.
"Pembebasan Ayin secara prosedural memang sudah benar. Tapi secara moral memang dipertanyakan<" ujar anggota Komisi III Nasir Djamil kepada detikcom, Kamis (27/1/2011).
Menurut politisi PKS ini, Ayin adalah pelaku suap yang sudah trbukti bersalah. Apalagi prilaku Ayin selama di tahanan yang kepergok menggunakan fasilitas mewah.
Pembebasan Ayin Secara Prosedur Benar, Secara Moral Dipertanyakan
Diposting oleh pixelman | 5:12 PM | 0 komentar »
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar
Post a Comment