Google

Nasib Luna-Tari Segera Di Tentukan Polisi

Diposting oleh pixelman | 4:29 PM | 0 komentar »

Seputarkita.info,- Senin siang tadi, 31 Januari 2011, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menetapkan Ariel bersalah dan terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menyebarkan konten pornografi dan membuat video seks tersebut.

Mabes Polri akan melanjutkan penyidikan kasus peredaran video seks yang menjerat tiga artis kenamaan--Nazriel Irham atau Ariel 'Peterpan', Luna Maya, dan Cut Tari. Setelah Ariel divonis penjara 3,5 tahun, Mabes Polri akan menent

Read more ...

0 komentar