Seputarkita.info,- Sebuah pengadilan di Jerman, Rabu (12/1/2011), memutuskan, para bos berhak untuk memerintahkan karyawan perempuan memakai bra di tempat kerja.
Selain itu, panjang kuku seorang perempuan juga dapat ditentukan oleh atasan langsungnya dan rambut harus bersih serta rapi. Pria bisa berjenggot, tetapi bos mempunyai hak untuk memerintahkan jenggot itu harus dipangkas rapi dan tidak menjadi Robinson Crusoe dalam versi yang terdampar.
Pengadilan Perburuhan di North Rhine-Westphal
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar
Post a Comment