Google

Gayus Suap Iwan Rp 264 Juta

Diposting oleh pixelman | 3:54 PM | 0 komentar »

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat ( 1/4/2011 ), awalnya Gayus tertarik pada perlakuan khusus yang diberikan Iwan kepada tahanan korupsi lain yakni Kombes Williardi Wizar dan Komjen Susno Duadji. Keduanya beberapa kali dapat keluar rutan.Komisaris Polisi Iwan Siswanto, mantan Kepala Rutan Mako Brimo Kelapa Dua, Depok, didakwa menerima suap dari Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, sebesar Rp 264 juta. Suap itu diberi

Read more ...

0 komentar