Google

Berita Terkini.us,- Hal ini terlihat pada hari terakhir pengumpulan SPT pada 31 Maret 2011 kemarin, wajib pajak yang berbondong-bondong menyerahkan SPT terlihat lebih banyak dibandingkan tahun lalu, apalagi dengan diperbolehkannya mengunduh form SPT melalui internet.Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak 'pede' mengatakan telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sepanjang masa pengumpulan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).

Kasubdit Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemantau

Read more ...

0 komentar