Berita Terkini.us,- Pemerintah telah sepakat menaikkan tunjangan kerja bagi anggota TNI, Polri, dan pegawai negeri sipil terhitung sejak 1 Juli 2010. Keputusan itu diambil melalui rapat koordinasi DPR dengan para menteri terkait di Gedung DPR Senayan, Rabu 15 Desember 2010.
Untuk kenaikan komponen gaji itu, pemerintah mengajukan anggaran remunerasi dan reformasi birokrasi sebesar Rp 5,3 triliun. Dari jumlah itu, jatah TNI dianggarkan Rp3,3 triliun, dan Polri Rp1,9 triliun. "Mereka akan meneri
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar
Post a Comment