Jakarta,Berita Terkini.us,- Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (Pansus RUU OJK) Nusron Wahid menyatakan bersedia mundur dari jabatannya sebagai Ketua Pansus jika terbukti ada anggotanya yang terbukti meminta bahkan menerima suap dari Bank Indonesia atau pemerintah dalam penyusunan UU OJK. Bahkan Nusron menyatakan siap diperiksa kapanpun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita ini ya, berhubungan dengan Bank Indonesia saja tidak pernah apalagi meminta da
Isu Suap BI Rp 100 Miliar, Ketua Pansus OJK Siap Diperiksa KPK
Diposting oleh pixelman | 6:03 PM | 0 komentar »
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar
Post a Comment