PEMALANG, BeritaTerkini.us — Masinis Kereta Api Argo Bromo, M Halik Rudianto, yang mengalami kecelakaan di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa pada Sabtu (2/10/2010) malam, pukul 22.00-24.00 WIB.
Kepastian status tersangka ini diperoleh dari kuasa hukum M Halik, Tugiman, yang ditemui di Markas Polres Pemalang, Minggu (3/10/2010). Menurut Tugiman, Halik dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya dan mengakibatkan korban jiwa.
"Pasal yan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar
Post a Comment