Surabaya - BeritaTerkini.us Para pekerja di lokalisasi Dolly menilai, pemasangan CCTV dapat melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Karena menggangu privasi pengunjung, pekerja maupun pekerja seks komersial (PSK).
"Tidak tahu apakah akan dipasang di kamar atau ditempat lainnya. Itu kan dapat mengganggu privasi tamu. Silahkan dipikir sendiri, bagus nggak. Kalau tetap
dipasang, apa nggak melanggar HAM," ujar Iwan DL, pekerja di kawasan lokalisasi Dolly saat bincang-bincang Selasa (26/10/2010)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar
Post a Comment