Video mesum tidak hanya menimpa artis Indonesia, namun nama sebuah stasiun televisi swasta dicatut dalam video yang berisi adegan suami istri tersebut.
Tak mau tercemar, stasiun televisi tersebut mengadukan ke polisi.
“Kami melaporkan video porno yang nama filenya Fatma-Trans TV,” ujar Kepala Humas Pemasaran, A Hadiansyah Lubis usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/7/2010).
Dia memastikan, wanita yang berada dalam video tersebut bukanlah salah satu karyaw
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar
Post a Comment