Jakarta,Berita Terkini.us,- Vonis terjun bebas Zulkarnain Yunus dari tuntutan 7 tahun menjadi 1 tahun penjara, Kamis (2/12/2010) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuka cerita lama. Yakni anggapan bahwa PN Jaksel adalah tempat nyaman bagi para koruptor karena divonis ringan atau bebas.
Anggapan itu berkali-kali ditepis langsung oleh pimpinan Mahkamah Agung. Namun, dalam satu semester terakhir, sedikitnya terdapat 7 terdakwa korupsi yang hanya dihukum 1 sampai 5 tahun penjara.
Padahal,
Para Terdakwa Kasus Korupsi yang Divonis Ringan di PN Jaksel
Diposting oleh pixelman | 4:33 PM | 0 komentar »
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar
Post a Comment