Google

Daftar Aturan Pajak Baru

Diposting oleh pixelman | 7:56 PM | 0 komentar »

Jakarta, Berita Terkini.us, - 1. Pembayaran pokok pajak dan sisa denda administrasi PBB dalam rangka pengajuan permintaan pengurangan denda administrasi PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan sudah bisa dilakukan pada berbagai Tempat Pembayaran (TP).

TP-TP itu adalah:

* TP konvensional/manual (yaitu Bank Umum/Kantor Pos yang ditunjuk oleh Menkeu untuk menerima pembayaran PBB dan memindahbukukan ke Bank/Pos Persepsi),
* TP Elektronik (yaitu Bank Umum/Kantor Pos yang ditunjuk oleh Menkeu untuk m

Read more ...

0 komentar