Jakarta, Berita Terkini.us - Pengadilan Pajak memutuskan menolak gugatan keberatan perusahaan tambang Grup Bakrie PT Bumi Resources Tbk (BUMI) atas proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak terkait dugaan kasus pidana perpajakan.
Hal tersebut merupakan hasil keputusan majelis hakim pengadilan pajak pada sidang yang berlangsung hari ini, Rabu (3/11/2010). Majelis hakim yang diketuai oleh Hari Utomo memutuskan tidak bisa menerima gugatan kelompok usaha Grup Bakrie tersebut karena menil
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






0 komentar
Post a Comment