Jakarta, Berita Terkini.us- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menuturkan sudah merampungkan penyelidikannya terkait dengan kasus salah catat Grup Bakrie dalam laporan keuangannya.
Di mana PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), serta PT Benakat Energy Petroleum Tbk (BIPI) melakukan salah catat dalam laporan keuangan kuartal I-2010 lalu.
Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany menuturkan jika emi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar
Post a Comment