Berita Terkini.us,- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Gayus Tambunan. Pegawai pajak golongan III A itu terbukti melakukan praktik mafia hukum dan mafia pajak serta menerima uang dari pekerjaan ini.
" Terdakwa tebukti bersalah melakukan tindak pidana dan ditetapkan hukuman pidana 7 tahun penjara ," kata Ketua Majelis Hakim Albertina Ho, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Desember 2011.
Selain
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar
Post a Comment